MAKALAH
MODAL VENTURA
DISUSUN
O
L
E
H
KELOMPOK 2
Aldila Seprilasela
Mile Kurniawati
Siti Maesyaroh
5BG1R
Program Studi : MANAJEMEN
MATA KULIAH : Bank & Lembaga Keuangan
STIE MAHAPUTRA RIAU
2018/2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun
hingga selesai . Tugas
ini kami susun dengan maksud bukti tertulis dari presentasi yang akan
dilaksanakan di kelas nantinya waktu mengkuti kuliah Bank dan Lembaga Keuangan.
Makalah ini yang berjudul “Modal Ventura”.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak
yang telah membantu dan memberi pengarahan untuk menyelesaikan makalah ini.
Sebagai manusia biasa , kami menyadari makalah ini masih sangat jauh dari
sempurna oleh karena keterbatasan serta pengetahuan yang kami miliki. Kami mengharapkan adanya kritik dan
saran yang membangun guna mencapai hasil yang lebih baik. Semoga makalah ini
dapat berguna dan bermanfaat khususnya bagi kami dan bagi para pembaca semua.
Pekanbaru,26
Desember 2018
Penyusun
Daftar
Isi
Halaman
Kata Pengantar.............................................................................................................................
i
Daftar Isi........................................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang..........................................................................................................................
4
1.2 Rumusan
Masalah.....................................................................................................................
4
1.3 Tujuan
Penulisan.......................................................................................................................
4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Modal Ventura........................................................................................................
4
2.2 Sejarah
Modal Ventura.............................................................................................................
5
2.3 Jenis, Ciri
dan Sumber Pendanaan Modal Ventura..................................................................
6
2.4 Tujuan dan
Manfaat Modal Ventura........................................................................................
9
2.5 Produk Modal
Ventura dan Contoh Perusahaan......................................................................
9
2.6 Faktor Penghambat Berkembangnya Modal Ventura di Indonesia.........................................
9
2.7 Kelebihan dan Kekurangan Modal Ventura............................................................................. 10
2.7 Mekanisme Modal Ventura...................................................................................................... 13
Kasus.............................................................................................................................................. 14
BAB III PENUTUP
Kesimpulan..................................................................................................................................... 15
Daftar Pustaka................................................................................................................................ 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam melakukan suatu
kegiatan investasi tidak semua investasi dapat dilakukan dengan mudah, karena
hampir semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang
mempunyai resiko rendah hampir semua investor ingin melakukannya. Akan tetapi
jika investasi tersebut memiliki resiko tinggi, maka tidak mudah untuk mencari
investor yang mau melakukannya.
Adalah perusahaan modal ventura yang berani
melakukan investasi di mana investasi tersebut mengandung suatu resiko tinggi.
Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan tentunya dan hal ini sesuai
pula dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan modal ventura yaitu
melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang mengandung resiko tinggi.
Kegiatan investasi yang
dibiayai oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki
resiko tinggi, seperti membentuk atau pengembangan usaha baru dibidang
tertentu. Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura
mengharapkan suatu keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa
capital gain atau deviden. Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura
disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Lalu apa yang
dimaksud dengan perusahaan modal ventura dan kegiatan apa saja yang
dilakukannya.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari modal ventura?
2. Bagaimana
sejarah modal ventura?
3. Apa saja jenis-jenis, ciri-ciri dari modal ventura dan darimanakah sumber pendanaannya?
4. Apakah
tujuan dan manfaat modal ventura ?
5. Apa
saja contoh perusahaan modal ventura dan apa sajakah produknya?
6. Apakah penyebab kurang berkembangnya modal ventura di
Indonesia dan apa faktor penghambatnya?
7. Apa
kelebihan dan kekurangan modal ventura?
8. Bagaimana
mekanisme modal ventura?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai penunjang dalam proses diskusi kelompok
pada mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan serta sebagai salah satu sumber
untuk memahami lebih dalam mengenai modal ventura dan perannya dalam kehidupan
ekonomi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Modal Ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi
dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan
swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai
yang ditukrn dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.
Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi
namunmemberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam
bahasa asing disebut venture
capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini
mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya
untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga
tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna
memperoleh modal pinjaman dari perbankan.
Penyertaan modal
yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap
perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memiliki suatu riwayat
operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai
bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai
penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
2.2 Sejarah Modal Ventura
Melihat jauh ke belakang, modal ventura
sesungguhnya memiliki catatan sejarah yang cukup panjang dan dalam
perkembangannya mempunyai peran dalam perkembangan ekonomi modern (DR. Sofyan
Djalil, 1997).
Konsep pembiayaan modal ventura mulai
diperkenalkan di Amerika Serikat antara tahun 1920 – 1930. Pada waktu itu
pengusaha kaya seperti Ford, Rockeffeler, dan lain-lain membentuk pendanaan
yang dimaksudkan untuk membantu perusahaan-perusahaan kecil yang sedang
mengalami kesulitan dana. Biasanya perusahaan kecil yang dibantu pendanaannya
adalah perusahaan yang memiliki potensi tetapi kesulitan dana. Pendanaan yang
akhirnya dikenal dengan nama modal ventura berkembang ke seluruh dunia misalnya
negara-negara di Eropa, Jepang, dan Korea.
Di Indonesia kegiatan modal ventura baru
diperkenalkan melalui Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 88) yang kemudian
diikuti berlakunya Keppres No 61 tahun 1988. Kegiatan modal ventura pada
dasarnya merupakan salah satu kegiatan perusahaan pembiayaan di samping
leasing, anjak piutang, kartu kredit dan pembiayaan konsumen. Di Indonesia
kegiatan modal ventura dapat dikatakan belum berkembang seperti di
negara-negara lain, dengan alasan sebagai berikut:
1)
Modal
ventura merupakan usaha yang memiliki risiko tinggi.
2)
Modal
ventura merupakan konsep pembiayaan baru dan dapat dikatakan belum banyak
dipahami oleh masyarakat pemodal maupun kalangan pengusaha yang memerlukan
pembiayaan untuk pengembangan usahanya.
3)
Banyaknya
pengusaha yang kurang bersedia menerima bentuk pembiayaan dengan mekanisme
modal ventura.
4)
Sulitnya
perusahaan modal ventura menemukan perusahaan pasangan usaha yang memenuhi
kriteria untuk dibiayai.
5)
Perangkat
pengaturan mengenai kegiatan usaha modal ventura dirasa masih sangat kurang
memadai.
6)
Pasar
modal sebagai salah satu sarana divestasi masih kurang mendukung.
7)
Kurangnya
tenaga profesional.
Secara
teoretis perusahaan modal ventura mempunyai potensi yang besar untuk memberikan
kontribusi dalam pengembangan bisnis. Perusahaan kecil yang mempunyai prospek
bagus tetapi tidak mempunyai modal dan tidak memiliki akses ke perbankan, dapat
berkembang dengan memperoleh dukungan modal dari usaha modal ventura. Inovasi
baru dalam berbagai bidang teknologi dapat lebih mudah terlaksana jika mendapat
dukungan dari venture capitalists
sebagaimana yang telah terjadi di berbagai negara. Pengembangan sebagian perusahaan
high-tech di Silicon Valley misalnya
tidak terlepas dari peranan perusahaan modal ventura.
2.3 Ciri-ciri, Jenis-jenis dan Sumber Pendanaan
Modal Ventura
·
Pembiayaan modal ventura
merupakan penyertaan modal(quasiquity financing) dimana modal
ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan
usaha, disamping itu pembiayaan modal ventura dapat pula dilakukan dengan
menggunakan instrumen konversi atau convertible bond. Bentuk
pembiayaan inilah yang dikenal sebagai semi equity financing.
·
Modal ventura merupakan
pembiayaan yang bersifat resiko tinggi (risk capital). Dikatakan
beresiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan
seperti halnya dengan kredit perbankan. Akan tetapi hanya didasarkan pada
keyakinan atau gagasan yang diusulkan tersebut.
·
Modal ventura merupakan
investasi dengan perspektif jangka panjang (long-term
perspective). Modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan
dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkan
capital gain setelah jangka waktu tertentu.
·
Pembiayaan modal ventura
bersifat investasi aktif (active investment) karena modal
ventura selalu disertai dengan keterlibatan dalam manajemen perusahaan yang
dibiayai, meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan pengawasan operasional.
Keikutsertaan dalam manajemen tersebut diharapkan akan dapat mengurangi resiko
investasi perusahaan modal ventura dan untuk membantu perusahaan yang
bersangkutan meningkatkan profitabilitas.
·
Modal ventura bersifat
sementara, yaitu untuk jangka waktu tertentu. Meskipun pembiayaan modal ventura
berupa penyertaan saham namun hanya bersifat sementara waktu. Untuk ketentuan
jangka waktu modal ventura di Indonesia maksimum 5 tahun. Selanjutnya perusahaan
modal ventura menarik diri dengan menjual sahamnya (divestasi) pada perusahaan
pasangan usahanya.
·
Keuntungan yang diharapkan
oleh perusahaan modal ventura adalah terutama capital gain atau
apresiasi nilai saham disamping dividen.
·
Tingkat keuntungan yang
tinggi. Bidang usaha yang umumnya dibiayai oleh modal ventura adalah yang
bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi
Pembiayaan modal ventura yang selama ini
dikenal adalah pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah memiliki
badan hukum perseroan dalam bentuk penyertaan saham. Jenis pembiayaan ini
merupakan kendala utama dalam operasional modal ventura dibandingkan dengan
pembiayaan kredit yang diberikan sektor perbankan. Adanya keharusan bentuk
hukum PT bagi perusahaan pasangan usaha mengakibatkan terbatasnya pangsa pasar
modal ventura. Di sisi lain, bagi perusahaan-perusahaan terdapat keengganan
untuk menggunakan modal ventura sebagai sumber pembiayaan karena umunya mereka
tidak berminat atau tidak bersedia apabila sebagian saham perusahaan berpindah
kepada pihak lain. Untuk mengatasi kendala tersebut departemen Keuangan memberikan
alternatif pembiayaan berdasarkan pola bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil
ini memungkinkan semua bentuk usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui modal
ventura termasuk usaha kecil.
Pembiayaan yang dapat
diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa cara sebagai
berikut :
1. Penyertaan Modal Langsung
Penyertaan modal langsung
adalah penyertaan modal usaha perusahaan modal ventura (PMV) pada perusahaan
pasangan usaha dengan cara mengabil bagian sejumlah tertentu saham perusahaan
pasangan usaha (PPU) yang bersangkutan. Pola pembiayaan ini dikenal dengan equity financing atau pembiayaan
langsung. Karena pembiayaannya berupa penyertaan saham maka perusahaan pasangan
usaha haruslah berbentuk badan hukum perseroan terbatas. Bagian saham yang
diambil perusahaan modal ventura tersebut berasal dari saham-saham yang masih
dalam portofolio yaitu saham yang masih belum diambil bagian dan disetor oleh
pemegang saham lainnya (pemegang saham lama). Penyertaan modal dalam bentuk
saham dapat dilakukan dengan cara :
a)
Bersama-sama mendirikan
suatu perusahaan.
b)
Pembiayaan modal ventura
yang dilakukan dengan cara mendirikan PT bersama berlaku sepenuhnya
ketentuan-ketentuan hukum Perjanjian dalam KUH Perdata khususnya ketentuan
mengenai kebebasan berkontrak (pasal 1338) dan ketentuan mengenai syarat-syarat
sahnya suatu perjanjian (pasal 1320) disamping ketentuan-ketentuan mengenai
pendirian suatu PT yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tentang
Perseroan terbatas. Selanjutnya semua janji yang telah disepakati terlebih
dahulu oleh para pihak dituangkan dalam suatu dokumen hukum yang disebut dengan
Perjanjian Antar Calon Pendiri/Pemegang Saham (Sharwholder Agreement).
c)
Penyertaan modal PMV dalam
bentuk pengambilan sejumlah portofolio saham PPU.
d)
Penyertaan ini dilakukan
oleh PMV dalam hal suatu PPU yang hendak dibiayai telah berbentuk badan hukum,
dalam arti anggaran dasarnya telah memperoleh pengesahan dari instansi yang
berwenang (Menteri Kehakiman). Pembiayaan modal ventura dalam bentuk ini perlu
diperhatikan mengenai ketentuan dalam anggaran dasar calon PPU yang bersangkutan,
keputusan-keputusan Rapat Pemegang Saham, Rapat Direksi dan Rapat Dewan
Komisaris.
2. Semi Equity Financing
Pembiayaan dalam bentuk semi equity dilakukan dengan membeli
obligasi konversi atau convertible bond
yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha. Cara pembiayaan seperti ini
banyak disukai baik oleh perusahaan modal ventura maupun perusahaan pasangan
usaha karena sifatnya yang lebih fleksibel. Obligasi konversi lebih menarik
bagi perusahaan modal ventura karena dalam periode pembiayaan tersebut
perusahaan modal ventura memiliki pendapatan tetap dalam bentuk bunga sementara
apabila kinerja perusahaan semakin membaik sehingga nilai perusahaan yang
dibiayai tersebut semakin baik, maka perusahaan modal ventura akan menggunakan
hak konversinya (call option).
3.
Pembiayaan
Bagi Hasil
Instrumen pembiayaan ini
dilakukan dalam hal usaha yang akan dibiayai tidak berbentuk badan hukum atau
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penyertaan langsung belum atau tidak
dipenuhi oleh PPU. Bentuk instrument pembiayaan ini menekankan pada aspek bagi
hasil dari keuntungan yang diperoleh dari uasaha yang dibiayai oleh karena itu
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bentuk pembiayaan ini adalah kewenangan
bertindak pihak yang mewakili PPU, objek usaha serta jaminan atas pemberian
bantuan dana. Pola pembiayaan bagi hasil ini merupakan instrument pembiayaan
yang dimodifikasi untuk menjembatani kendala pembiayaan bagi badan usaha yang
belum berbadan hukum, terutama usaha kecil.
Pembiayaan modal ventura
dalam bentuk penyertaan langsung baik dengan cara bersama-sama mendirikan
perusahaan baru maupun dengan cara mengambil bagian atau membeli sejumlah saham
perusahaan target umumnya dilakukan oleh PMV terhadap PPU yang telah berbentuk
badan hukum perseroan. Umumnya PMV lebih menyukai membiayai perusahaan yang
telah berjalan namun membutuhkan tambahan pembiayaan. Sedangkan pembiayaan
dengan pola bagi hasil terutama disediakan bagi usaha kecil atau perusahaan
yang belum berstatus badan hukum PT. Namun demikian pembiayaan dengan memilih
pola bagi hasil dapat saja dilakukan antara PMV dengan PPU yang telah berbadan
hukum perseroan apabila kedua belah pihak dapat saling menyetujui.
Pembiayaan modal ventura
berbeda dengan kegiatan pembiayaan melalui sektor perbankan (debt financing), modal ventura tidak
menentukan besarnya return yang akan
diperoleh sehingga perusahaan yang dibiayai, disebut perusahaan pasangan usaha
(PPU), tidak memiliki suatu kewajiban pembayaran keuntungan secara tetap kepada
perusahaan modal ventura sebagaimana halnya dengan bank. Keuntungan yang
diharapkan terutama dalam bentuk capital
gain. Di samping itu jaminan bukan merupakan suatu faktor mutlak seperti
transaksi kredit akan tetapi pembiayaan diberikan atas dasar perhitungan dan
pertimbangan kemampuan pengelolaan dan prospektif atas kegiatan usaha PPU
tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan karakteristik modal ventura, maka
keberhasilan perusahaan modal ventura dipengaruhi dari keberhasilan pasangan
usahanya. Untuk menyakinkan keberhasilan usaha tersebut PMV turut secara aktif
dalam pengelolaan usaha PPU dimana dalam pembiayaan bank tidak dilakukan.
·
Dari
dalam perusahaan
Dana
dari sumber ini diperoleh melalui :
o Setoran
modal dari pemegang saham
o Cadangan
laba yang belum terpakai
o Laba
ditahan
·
Dari
luar perusahaan
Dana
dari sumber ini diperoleh melalui :
o Investor
baik perorangan maupun industri
o Pinjaman
dari dunia perbankan
o Pinjaman
dari perusahaan asuransi
o Pinjaman
dari perusahaan dana pensiun
2.4 Tujuan dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura disamping
berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi, dengan risiko yang tinggi
pula, juga bertujuan antara lain :
a.
Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
b.
Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam
pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
c.
Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap
mengalami kemunduran.
d.
Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap
dipasarkan.
e.
Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
f.
Mendorong pengembangan proyek research
and development.
g.
Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih
teknologi.
h.
Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.
Selain memiliki tujuan modal ventura juga
memiliki manfaat, yaitu:
1.
Manfaat bagi perusahaan pasangan usaha
Beberapa manfaat yang dapat
diperoleh perusahaan pasangan usaha, yaitu :
·
Kegiatan usaha dapat
ditingkatkan
Pada umumnya perusahaan
pasangan usaha merupakan perusahaan kecil yang memerlukan penambahan dana untuk
meningkatkan kegiatan usahanya. Perusahaan yang kecil dan baru pada awal
perkembangan biasanya sulit untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank.
Dengan adanya pembiayaan modal ventura maka perusahaan kecil dan masih dalam
awal perkembangan dapat menjadi perusahaan pasnagan usaha sehingga dapat memperoleh
bantuan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya.
·
Kemungkinan berhasilnya
usaha lebih besar
Seseorang
yang menemukan produk baru atau suatu ciptaan baru belum tentu mampu
memproduksi dan berhasil memasarkan hasil produknya. Pelaksanaan produksi dan
pemasaran produknya membutuhkan suatu keahlian, pengalaman dan jaringan
pemasaran yang dapat menjamin kelancaran usaha. Dengan maksudnya modal ventura
yang memiliki kemampuan manajemen dan latar belakang bisnis yang kuat sebagai
partner usaha, maka kemungkinan berhasilnya perusahaan pasangan akan menjadi
lebih besar.
·
Meningkatkan efisiensi
pemasaran produk
Pada
awal dilakukannya kegiatan produksi baisanya kegiatan pemasaranya tidak
efisien. Hal ini disebabkan kegiatan pemasaran dilakukan sendiri dan jumlah
produksinya masih relatif kecil. Dengan masuknya modal ventura yang dapat
memberikan bantuan dana, bantuan manajemen, juga memiliki jaringan pemasaran
yang luas. Sehingga menjadi perusahaan pasangan usaha yang akan dapat
meningkatkan efisiensi pemasaran produknya.
·
Peningkatan bank abilitas
Perusahaan
yang baru akan mengalami kesulitan memperoleh dana biasanya juga memiliki
manajemen yang lemah. Dalam kondisi yang demikian para kreditur masuk bank
kurang berminat untuk memberikan pinjaman. Dengan masuknya modal ventura akan
meningkatkan kepercayaan para kreditur/bank untuk memberikan pinjaman kepada
perusahaan tersebut.
·
Peningkatan tingkat
likuiditas
Pembiayaan
modal ventura dengan cara modal penyertaan tidak perlu membayar bunga dan
angsuran hutang. Berbeda dengan hutang bank ysng menimbulkan kewajiban membayar
angsuran hutang dan beban bunga. Dengna demikian penambahan modal penyertaan
secara langsung akan meningkatkan tingkat likuiditas.
2.
Manfaat bagi Perusahaan Modal Ventura
Manfaat
yang diperoleh perusahaan modal ventura (venture capitalist) adalah sebagai
berikut :
·
Memperoleh pendapatan
Bantuan
dana yang diberikan kepada perusahaan pasangan usaha (investee company) dapat
berupa saham dan obligasi konversi (convertible bond). Apabila bangtuan dana
dalam bentuk saham maka sebagai imbalannya perusahaan modal ventura akan
memperoleh dividen. Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dijual apabila
pada suatu saat perusahaan modal ventura membutuhkan dana. Apabila dalam
penjualan saham tersebut harganya naik akan mendapatkan capital gain sebagai pendapatannya. Apabila bantuan dana dalam
bentuk obligasi konversi akan memperoleh bunga sebagai pendapatannya.
·
Peningkatan kemampuan
teknis dan pengalaman bagi karyawan dan staf perusahaan modal ventura.
Karyawan
dan staf perusahaan modal ventura akan meningkat kemampuan teknis dan
pengalamannya dalam mengelola berbagai perusahaan seiring dengan semakin
seringnya memberikan bantuan manajemen kepada perushaan pasangan usaha.
Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman tersebut selain bermanfaat bagi
karyawan dan staf juga bermanfaat bagi perusahaan modal ventura.
·
Peningkatan informasi
tentang modal ventura
Keberhasilan dalam
melakukan modal penyertaan dan memberikan bantuan manajemen kepada perusahaan
pasangan usaha secara bertahap dapat meningkatkan pengetahuan dan kepercatyaan
masyarakat tentang kegiatan modal ventura.
2.5 Produk Modal Ventura dan Contoh Perusahaan
Produk Modal ventura :
1.
Penyertaan Saham Langsung
Jenis
Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU). Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut
sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan
dengan masuknya PMV.
Hasil
yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap
tahun dari keuntungan PPU. Keuntungan yang akan dibagi itu akan ditentukan
bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan pengusaha yang
menjadi mitra usaha.
2.
Obligasi Konversi
Jenis
pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam
saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas
(PT).
3.
Pola Bagi Hasil /
Partisipasi Terbatas
Jenis pembiayaan ini
merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV di
daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak
yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Pola ini dapat diterapkan
untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Contoh
Perusahaan Modal Ventura di Indonesia :
1. PT.
Multi Investa Ventura
2. PT.
Astra Mitra Ventura
3. PT.
Freefort Finance Indonesia
4. PT.
Bahana Artha Ventura
5. PT.
Bahana Bina Ventura
6. PT.
Ventura Investasi Utama
7. PT.
Multi Ventura Kapitalindo
8. PT.
Bhakti Sarana Ventura
9. PT.
Batavia International Ventura
10. PT. Arsi Bina Venturindo
2.6 Faktor yang Menghambat Modal Ventura Berkembang
di Indonesia
Lambannya perkembangan
usaha modal ventura terutama dari kemampuannya menyalurkan dana pada prinsipnya
disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
2.7
Kelebihan dan Kekurangan Modal Ventura
Kelebihan Modal Ventura :
·
Sumber dana bagi perusahaan
baru
·
Adanya penyertaan menejemen
·
Keperdulian yang tinggi
dari perusahaan modal ventura
·
Dengan adanya penyertaan
modal, perusahaan pasangan usaha dapat mencari bantuan dalam bentuk lain
·
Modal Ventura menaikkan
pamor Perusahaan Pasangan Usaha dan Perusahaan Modal Ventura itu sendiri
·
Perusahaan Pasangan Usaha
mendapat mitra baru yang memiliki perusahaan modal ventura.
·
Mendukung usaha kecil yang
berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja
Kekurangan Modal Ventura:
·
Jangka waktu pembiayaan
yang relatif panjang
·
Terlalu selektifnya
perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
·
Kontrol manajemen
perusahaan pasangan usaha dapat diambilalih oleh perusahaan modal ventura apabila
menunjukkan gejala kegagalan.
2.8 Mekanisme Modal Ventura
Bantuan yang diberikan oleh
PMV meliputi dua bentuk, yaitu bantuan dana dan bantuan manajemen. Berdasarkkan
pemahaman tersebut, pembahasan mekanisme pembiayaan ini akan meliputi prinsip
bantuan yang diberikan, tahap atau saat perusahaan pasangan usaha mulai
menerima bantuan modal ventura, bentuk bantuan dana yang diberikan, bentuk
kesepakatan antara perusahaan modal ventura dengan perushaan pasangan usaha,
dan divestasi.
Prinsip
pertama, pembiayaan melalui modal ventura dapat diberikan dalam bentuk
penyertaan modal secara langsung (equity) dan atau dapat pula diberikan dalam
bentuk pinjaman subordinasi atau obligasi kinversi pada perusahaan yang
disertai (quasy equity). Quasy equity bisa saja dalam bentuk pinjaman, namun
pinjaman tersebut bukan seperti pinjaman komersial pada umumnya. Pinjaman
tersebut mempunyai persyaratan yang lunak, seperti antara lain jangka watu yang
relatif lebih panjang, adanya grace period atau tengang waktu mulai pembayaran,
dapat dikonversikan menjadi penyertaan murni, dan lain-lain.
Prinsip
kedua, mengingat pada dasarnya bentuk investasi modal ventura berupa
penyertaan, maka pendekatan dalam pengambilan keputusan oleh PMV yang berkaitan
dengan PPU-nya adalah berdasarkan pemikiran jangka panjang. Pendekatan jangka
panjang ini mewarnai perilaku PMV terhadap PPU, yang antara lain dilihat dari
cara pembagian keuntungan. Pada tahap awal penyertaan, PMV biasanya mendapat
proporsi bagi hasil yang sangat kecil atau bahkan tidak sama sekali.
Prinsip ketiga, bantuan
yang diberikan memamng mempunyai misi jangka panjang untuk mengembangkan usaha
perusahaan yang dibiayainya, namun hal ini tidak berarti bahwa bantuan tersebut
selamanya atau tanpa batas waktu. Batas waktu ini sangat bervariasi dari negara
ke negara, dan di Indonesia batasnya waktunya hanyalah sampai dengan 10 tahun.
KASUS
Perusahaan modal ventura atau
pemberi modal usaha non bank, dari tahun ke tahun jumlahnya terus menyusut.
Bisnis permodalan untuk pendorong perkembangan wirausaha pemula di Indonesia
kini hanya tersisa 70 perusahaan, dari jumlah itu hanya 60 perusahaan yang
aktif dari 100 perusahaan atau susut 40%.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri
Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mencatat
penyusutan jumlah perusahaan modal ventura disebabkan karena berbagai faktor
seperti bangkrut dan kehabisan modal. ("Ada beberapa perusahaan modal
ventura yang asetnya merosot dari Rp 100 miliar menjadi Rp 60 miliar. Ada juga
yang mengembalikan izin usaha karena modalnya sudah terkikis dan rugi dan ada
beberapa yang dicabut")
Kesulitan permodalan disebabkan
karena mayoritas modal yang ada di perusahaan modal ventura justru didapat dari
pinjaman perbankan. Sedangkan di satu sisi dengan tugas sebagai penyertaan
modal wirausaha pemula, perusahaan modal ventura kesulitan mengembalikan
pinjaman modal dan bunga yang cukup besar dari perbankan. "Kesulitan
Mereka di permodalan, apalagi sumber dana dari perbankan," tambahnya.
Oleh karena itu untuk mensiasati
ini, banyak perusahaan modal ventura yang merubah bisnis menjadi penyalur
kredit dan pinjaman langsung ke pelaku usaha. Jumlahnya mencapai 70% dari total
perusahaan modal ventura sebanyak 60 usaha.
OJK sedang memikirkan nasib
perusahaan modal ventura ke depan. Untuk perluasan sumber pendanaan modal
ventura, OJK melihat dapat dilakukan melalui pengelolaan venture fund oleh
perusahaan modal ventura. Dengan model itui diharapkan terkumpul dana dari para
investor profesional seperti asuransi, dana pensiun dan dana dari pemerintah.
Kemudian perusahaan modal ventura juga
diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan dalam bentuk penyedia jasa
pendampingan serta kegiatan usaha berbasis fee.
"Jadi kita akan gali kembali
modal jangka panjang dengan pinjaman lunak yang bisa datang dari negara lain
seperti Jepang (JICA), Australia
(AUSID), AS dan lain-lain. Potensi
angkanya belum dan termasuk dari lembaga keuangan yang ada. Sifatnya jangka
panjang dan perhitungan harus matang bagi modal ventura. Lebih banyak diusahakan
modal ventura ini datang dari pinjaman lunak.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa tidak berkembangnya modal ventura
sesuai dengan karakteristiknya disebabkan karena :
sesuai dengan karakteristiknya disebabkan karena :
1. Faktor internal, sifat kehati-hatian dari manaje-men
modal ventura yang tidak mau perusa-haannya merugi dan keharusan
mempertanggung-jawabkan usahanya kepada pemilik modal.
2. Faktor eksternal, tidak atau belum adanya penemuan
baru yang sangat prospektif dan menjanjikan keuntungan yang besar.
SARAN
1. Untuk menunjukkan jati diri modal ventura, maka
hendaknya berani untuk sedikit
berspekulasi dengan harapan keuntungan yang besar pula.
2. Demi terwujudnya hal tersebut maka diperlukan
kerjasama antara modal ventura dan perguruan tinggi dalam hal ini Lembaga Penelitian
serta pengusaha untuk memasarkan produk temuannya atau membiayai penelitian dan
rekayasa.
PERTANYAAN
Jessica : Apabila ingin mendirikan perusahaan jangka
waktu panjang kemudian tidak memiliki modal yang cukup, Bisakah modal ventura
memberikan solusi ? Lantas apa konsekuensi yang ada apabila memilih modal
ventura ?
Feby :
Pembiayaan yang dapat diberikan modal ventura seperti semi equity financing.
Berikan contoh semi equity financing ?
Nanda : Sumber dana modal ventura seperti laba
ditahan. Coba jelaskan, cara kerja sumber dana modal ventura dari laba ditahan
!
JAWABAN
Jessica : Menurut saya, tentu saja bisa jika ingin
mendirikan perusahaan jangka waktu panjang tetapi tidak memiliki modal yang
cukup. Karena salah satu kegiatan investasi yang dibiayai oleh modal ventura
biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko tinggi, seperti
membentuk atau pengembangan usaha baru dibidang tertentu.
Kemudian konsekuensi yang akan dilakukan modal ventura
jika sebuah perusahaan memilih modal
ventura sebagai sumber modalnya adalah
salah satunya yaitu pembiayaan yang akan diberikan modal ventura. Dan
tentu pastinya ada beberapa cara yang telah dibuat :
·
Penyertaan
Modal Langsung : Dalam cara ini penyertaan modal usaha perusahaan modal ventuta
pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian sejumlah tertentu
saham perusahaan pasangan usaha yang bersangkutan.
·
Semi Equity Financing : Pembiayaan dalam bentuk semi equity dilakukan
dengan membeli obligasi konversi atau convertible bond yang diterbitkan oleh
perusahaan pasangan usaha.
·
Pembiayaan bagi hasil : Instrumen pembiayaan ini dilakukan dalam usaha yang
akan dibiayai tidak berbentuk badan hukum atau syarat-syarat yang harus
dipenuhi untuk penyertaan langsung belum atau tidak dipenuhi oleh PPU.
Nanda : Sumber dana modal ventura ditinjau dari
asalnya pada dasarnya dibedakan menjadi sumber intern dan ekstern. Dana yang
berasal dari intern adalah dana atau
modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan seperti laba ditahan.
Besarnya laba ditahan dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh selama
periode tertentu, devident policy dan plowing back policy yang dijalankan oleh
perusahaan. Meskipun jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu besar,
tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari
laba tersebut dibagikan sebagian deviden, maka sebagian laba yang ditahan akan
kecil jumlahnya, dan sebaliknya laba ditahan akan cenderung besar kalau
perusahaan mengambil kebijakan penanaman kembali dalam perusahaan yang besar.
Feby : Pembiayaan
dalam bentuk semi equity financing dilakukan dengan membeli obligasi konversi
atau convertible bond yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
Contohnya : Perusahaan pasangan usaha menerbitkan obligasi kemudian modal
ventura yang akan membelinya, ini seperti saham tapi bersifat utang. Perusahaan
Modal Ventura lebih menarik dengan pembiayaan yang seperti ini karena dalam
periode pembiayaan tersebut PMV memiliki pendapatan tetap dalam bentuk bunga sementara
apabila kinerja perusahaan semakin membaik sehingga nilai perusahaan yang
dibiayai tersebut semakin baik, maka perusahaan modal ventura akan menggunakan
hak konversinya (call option).
DAFTAR PUSTAKA
o https://finance.detik.com/moneter/d-2899085/ada-yang-rugi-hingga-bangkrut-perusahaan-modal-ventura-susut-40

Komentar
Posting Komentar